
Perempuan dan Misi Pendidikan
Oleh : Siti Zahrotul Luthfiyah, Mustawa Tsaani 2023.
Kita hidup di zaman ketika banyak perempuan menuntut kesamaan hak dengan laki – laki. Perempuan beramai – ramai ingin memenuhi ruang yang sama dengan laki – laki. Mereka merasa inferior apabila tak berkarir dan tak eksis dengan bentuk eksistensi yang sama dengan laki laki. Pertanyaannya, apakah yang sama sudah pasti adil? Apakah setara harus selalu sama?
Hak Ri’ayah (kepemimpinan dan pemeliharaan)
Di dalam islam hak dan kewajiban laki – laki dan perempuan diatur oleh Allah sedemikian rupa secara seimbang dan adil. Mereka setara baik dalam hal ibadah di mata Allah, maupun kedudukan di hadapan manusia. Islam juga tak memakai ukuran status sosial, keturunan (nasab), maupun kekayaan sebagai ukuran yang membedakan keduanya. Yang membedakan keduanya juga bukan pula kelaki-lakiannya ataupun keperempuanannya, melainkan ketaqwaannya kepatuhan keduanya pada perintah Allah. Adapun hak dan kewajiban yang seimbang tadi bentuknya tak selalu sama, melainkan saling melengkapi. Apabila ada hak perempuan maka tentu hal tersebut menjadi kewajiban bagi laki laki untuk memenuhinya dan berlaku pula sebaliknya. Sebagaimana kewajiban seorang istri untuk taat kepada suaminya, maka sang suami juga wajib berbuat baik, bergaul dan menemaninya dengan cara yang makruf.
Diciptakannya laki – laki dan perempuan dalam wujud fisik, fisiologis, karakter dasar dan potensi emosional yang berbeda tentu menjadi isyarat yang nyata bahwa keduanya memiliki peranan khusus yang berbeda. Persamaan keduanya sebagai manusia yang merupakan makhluk Allah, membuat keduanya mendapatkan tuntutan yang sama pada beberapa hal di mata syariat. Seperti kewajiban untuk beribadah kepada Allah dan berbuat kebaikan. Sementara perbedaan yang telah disebutkan di atas menciptakan adanya tuntutan khusus yang khas bagi masing-masing dari keduanya. Sehingga memaksakan kehendak untuk menyamakan keduanya secara rata dan sama di segala sisi adalah bentuk dari kedangkalan berpikir dan justru dapat menzalimi salah satu atau keduanya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya" (HR al-Bukhari).
Dalam hadits di atas hak ri’ayah bagi keduanya masing masing diwajibkan dua tanggung jawab yang penting. Laki laki memikul tanggung jawab kepemimpinan dan tanggung jawab memberi nafkah. Sedangkan perempuan, memikul tanggung jawab memelihara serta mendidik anak, dan tanggung jawab mengatur urusan rumah tangga. Tanggung jawab – tanggung jawab tadi tidak ada yang lebih hebat atau lebih baik di mata Allah kecuali apabila keduanya mengerjakan amal berdasarkan tanggung jawabnya dengan penuh keikhlasan dan memberikan kualitas kinerja yang terbaik. Dan dalam penunaian tanggung jawab tersebut pun harus dalam bingkai mawaddah (cinta) dan ta’awun (tolong menolong). Amanah kepemimpinan dalam konteks risalah kenabian dan rumah tangga, Allah menyerahkannya kepada laki-laki. Sementara amanah kepemimpinan di rumah suaminya dan anak-anaknya adalah tanggung jawab perempuan sebagai istri.
Allah menurunkan syariat dan fitrah seperti tutup pulpen dengan pulpen itu sendiri. Keduanya cocok, dan apabila fitrah manusia berada dalam keadaan yang bersih, maka pada dasarnya ia akan memahami syariat tersebut tanpa perlu penafsiran. Hati akan condong untuk mudah menaati syariat dan memahami hikmah yang berada di baliknya. Sehingga tidak heran bila kita melihat perempuan lebih mudah menyenangi kegiatan maupun pekerjaan yang berhubungan dengan Pendidikan ataupun yang sejenis dengannya. Namun bila fitrah tersebut rusak atau tercemari baik oleh maksiat maupun pemikiran – pemikiran yang menyimpang, maka menjalankan aturan syariat akan begitu terasa berat.
Misi Pendidikan dan Peradaban Para Ibu
Di antara tujuan berkeluarga dalam Islam ialah berketurunan untuk memelihara eksistensi manusia. Keluarga merupakan lembaga terkecil masyarakat yang memiliki peranan penting dalam keberlangsungan hidup manusia, seperti terlahirnya generasi baru dengan jalan yang halal sesuai syariah, serta berperan dalam penjagaan fisik maupun emosional manusia. Laki-laki dan perempuan yang berperan sebagai ayah dan ibu sejatinya memiliki peran dalam mendidik manusia-manusia baru agar memahami hakikat penciptaan, hikmah-hikmah syariat, serta menyebarkan keadilan yang terangkum dalam syariat Islam dengan kerangka kasih sayang, rasa adil, dan kejujuran.
Ketika laki-laki memiliki kewajiban untuk sering berada di luar rumah disebabkan tugas dasarnya. Maka perempuan sebagai ibu sungguh memiliki peranan yang sangat penting dalam hal pendidikan anak-anaknya. Sehingga pekerjaan sebagai ibu bukanlah pekerjaan yang dapat dituding sebagai pekerjaan remeh dan tidak bernilai penting hanya karena tidak menghasilkan materi dan kekayaan secara langsung. Pemikiran yang salah ini masih berkembang di tengah masyarakat kita, hal inilah yang disadari atau tidak memaksa dan membuat perempuan ingin dihargai sama dengan cara yang sama dengan laki-laki. Beramai-ramai perempuan dan laki-laki saling berlomba untuk memenuhi ruang yang sama, tak jarang akhirnya menimbulkan efek lalai pada sisi yang lain. Pembinaan manusia baru yang lahir dari rahim keluarga sering kali menjadi prioritas akhir setelah karir, prestasi, kekayaan, dan kesuksesan.
Pada zaman ini pula, kurangnya pemahaman agama dan perhatian terhadap pembangunan karakter kepemimpinan pada diri laki-laki sering kali menyebabkan masalah yang akhirnya ditanggung oleh perempuan. Munculnya kekerasan dalam rumah tangga serta ketidakseimbangan dalam penanggungan beban rumah tangga yang dialami perempuan. Di sisi lain, kaum perempuan yang tengah mengalami kegelisahan atas ketidakadilan ini juga mengalami krisis ilmu dan pemahaman. Mereka mengadopsi ideologi feminis dan pemikiran yang jauh dari kata adil, dengan harapan ideologi tersebut dapat melindungi mereka dari ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat maupun rumah tangga. Alih-alih mengatasi masalah, hal ini justru semakin merusak tatanan keluarga dan masyarakat yang seimbang, memisahkan dua saudara kandung yang seharusnya bersama-sama membangun masyarakat dan keluarga dalam nuansa tolong-menolong dan saling mengasihi.
Selain itu, belakangan muncul pula bayangan menakutkan setelah melahirkan (diluar alasan medis darurat), seperti kehilangan pekerjaan, bentuk tubuh yang tidak lagi ideal, finansial yang belum mapan, dan beberapa faktor lain. Akhirnya memunculkan keinginan perempuan untuk menikah namun tak berketurunan (childfree). Hal ini tentu tidak akan terjadi apabila tatanan masyarakat dan keluarga berdiri di atas ilmu, keyakinan, dan pemahaman yang benar, dilindungi dan dibina oleh perangkat aturan adil yang tak menzolimi keduanya. Dan kita tidak akan mendapatkan gambaran yang benar tentang tatanan masyarakat yang paling tepat dan sempurna kecuali dalam Aqidah dan Syariat Islam yang menjadi Agama bagi para hamba Allah di dunia.
Ketika Pendidikan Tak Lagi Melahirkan Adab
Dalam islam tujuan mencari ilmu adalah menanamkan kebaikan dan keadilan, adapun tujuan pendidikannya adalah menghasilkan manusia yang baik, dan fondasinya adalah penanaman adab. Tujuan ilmu adalah untuk mengenal Allah dan agar manusia memperoleh kebahagiaan dengannya. Sebab ketika kita mempelajari ilmu, kita sejatinya sedang mempelajari ayat – ayat Allah. Ayat – ayat Allah tidak hanya apa yang tertulis dalam kitab al quran. Melainkan juga terdapat pada alam, manusia, dan fenomenanya. Maka sudah semestinya para penuntut ilmu adalah mereka yang kemudian mampu bersikap adil, menghiasi diri dengan adab. Mereka pula yang hatinya senantiasa berbahagia, tak bersikap arogan ketika memiliki kekuasaan, apalagi menebar kebencian, dan kekerasan.
Namun, yang terjadi sekarang adalah sebaliknya. Betapa banyak anak – anak didik yang bersikap kurang ajar terhadap gurunya bahkan bersiasat untuk mencelakakannya dengan alasan tidak senang bila ditegur. Banyak pula mereka yang arogan setelah mengenyam Pendidikan karena kebanggaannya telah lulus dari institusi yang membanggakan, atau karena panjangnya gelar yang telah dimiliki. Begitu banyak fenomena terjadi dimana ilmu saat ini tak membuat pemiliknya menjadi tawadhu’, bijaksana, adil dan bersikap wara’. Dikarenakan salah dalam metode dan system Pendidikan atau bahkan salah dalam gagasan – gagasan yang diajarkan. Maka tentu ini masalah yang harus kita perhatikan.
Melihat fenomena saat ini, kita menyadari betapa pentingnya peranan perempuan dalam memenuhi tanggung jawab dasarnya, yakni serius menjalankan perannya dalam mendidik generasi baik anak anak biologisnya maupun anak – anak ideologisnya. Masyarakat kita sejatinya tak kekurangan orang – orang pintar, namun mengalami krisis dalam adab. Sehingga perempuan sebagai ibu bagi anak – anaknya, maupun Ummu Al hadharah (ibu peradaban) memiliki urgensi untuk mendidik dirinya, tekun dalam menuntut ilmu agama maupun ilmu alam dan sosial. Adapun laki – laki memiliki kewajiban untuk mendukung penuh bagi perempuan dalam menuntut ilmu dan melaksanakan tugasnya. Untuk melahirkan dari rahim pembinaannya, manusia – manusia yang kokoh keimanannya, sempurna pemahamannya, baik akhlaknya, serta kuat jasmani dan karakternya.
Daftar Pustaka :
Prof Abdul Halim Abu Syuqqoh, Kebebasan Wanita. Tahrirul Mar-ah Fii Ashrir Risalah
Syeikh Abdul Aziz Marzuq Ath Tharifi, Hijab antara Syariat dan Fitrah. Al Hijab fi Asy Syar’I wa Fithrah Baina Ad Dalil wa Al Qaul ad Dakhil.
Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Al Munir
Prof. Dr. Syed M. Naquib Al attas, Islam and Secularism.
Lembaga Kajian Ketahanan Keluarga Indonesia (LK3I), Tatanan Berkeluarga dalam Islam


.jpg)





.png)




.jpeg)



